Informasi Dispensasi Kawin

Adapun Syarat sebagai berikut

1. Surat Penolakan Nikah dari KUA asli
2. Surat Penolakan Nikah dari KUA asli
3. Fotokopi Surat Penolakan Nikah dari KUA (ditempeli materai
Rp.10.000,- distempel di Kantor Pos Pusat)
4. Fotokopi Akta Cerai apabila Para Pemohon sudah bercerai
(ditempeli materai Rp.10.000,- distempel di Kantor Pos Pusat
5. Fotokopi Akta Kematian apabila salah satu Pemohon telah meninggal dunia
(ditempeli materai Rp.10.000,- distempel di Kantor Pos Pusat
6. Fotokopi Buku Kutipan Akta Nikah/Duplikat Kutipan Akta Nikah Pemohon
(ditempeli materai Rp.10.000,- distempel di Kantor Pos
Pusat)
7. Fotokopi KTP dan/(atau) Surat Keterangan Tempat Tinggal Pemohon
(ditempeli materai Rp.10.000,- distempel di Kantor Pos Pusat)
8. Fotokopi KK Pemohon(ditempeli materai Rp.10.000,- distempel di Kantor Pos
Pusat)
9. FotoKopi KTP/Surat Keterangan Tempat Tinggal anak Pemohon
(ditempeli materai Rp.10.000,- distempel di Kantor Pos Pusat)
10. Fotokopi Akta Lahir anak Pemohon (ditempeli materai Rp.10.000,-
distempel di Kantor Pos Pusat)
11. Fotokopi Ijazah terakhir Anak Pemohon (ditempeli materai
Rp.10.000,- distempel di Kantor Pos Pusat)
12. Rekomendasi dari LP-PAR (Lembaga Perlindungan Perempuan,
Anak dan Remaja) atau DPMPPA
13. Fotokopi Surat Rekomendasi dari LP-PAR (Lembaga Perlindungan Perempuan,
Anak dan Remaja) atau DPMPPA (ditempeli materai Rp.10.000,-
distempel di Kantor Pos Pusat)
14. Surat Rekomendasi Kesehatan dari Puskesmas setempat untuk calon suami
dan calon istri
15. Fotokopi Surat Rekomendasi Kesehatan dari Puskesmas setempat untuk
calon suami dan calon istri (ditempeli materai Rp.10.000,-
distempel di Kantor Pos Pusat)
16. Surat Keterangan Penghasilan calon suami dan/atau istri yang dikeluarkan
oleh instansi terkait
17. Fotokopi Surat Keterangan Penghasilan calon suami dan/atau istri
yang dikeluarkanoleh instansi terkait (ditempeli materai Rp.10.000,-
distempel di Kantor Pos Pusat)
18. FotoKopi KTP/Surat Keterangan Tempat Tinggal calon suami/ istri
anak Pemohon (ditempeli materai Rp.10.000,- distempel di Kantor
Pos Pusat)
19. Fotokopi Akta Lahir calon suami/istri anak Pemohon (ditempeli
materai Rp.10.000,- distempel di Kantor Pos Pusat)
20. Fotokopi KTP orang tua calon suami/istri anak Pemohon
21. Fotokopi KTP saksi pihak laki-laki dan pihak perempuan
22. Fotokopi Buku Nikah Orang Tua calon suami dan/atau istri
23. Surat Keterangan status calon suami dan/atau istri pada saat
menikah yang dikeluarkan oleh kelurahan
24. Fotokopi Surat Keterangan status calon suami dan/atau istri pada saat
menikah yang dikeluarkan oleh kelurahan (ditempeli materai Rp.10.000,-
distempel di Kantor Pos Pusat)
25. USG (apabila calon istri sudah hamil)
26. Fotokopi USG (ditempeli materai Rp.10.000, distempel-
di Kantor Pos Pusat)
27. Surat Permohonan dengan kriteria Kertas A4, huruf arial 12 spasi 1,5
soft copy dimasukkan CD.
28. Panjar Biaya Perkara
Catatan : Fotokopi menggunakan kertas A4 sebanyak 2 rangkap

Phone

(0285)4416539

Whatsapp

085881340403